
Pembukuan dan dokumentasi bukti transaksi menjadi kunci suksesnya tax compliance
Pembukuan adalah suatu proses pencatatan yang dilakukan secara teratur untuk mengumpulkan data dan informasi keuangan yang meliputi harta, kewajiban, modal, penghasilan dan biaya, serta jumlah harga perolehan dan penyerahan barang atau jasa, yang ditutup dengan menyusun laporan keuangan berupa neraca, dan laporan laba rugi untuk periode Tahun Pajak tersebut.
Wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakan diharuskan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu yang harus wajib pajak lakukan adalah menyimpan dokumen atau bukti transaksi selama 10 tahun. Hal tersebut di lakukan karena adanya kemungkinan dilakukan pemeriksaan oleh kantor pajak pada 5 tahun terakhir.
Sering kali wajib pajak lalai dalam menyimpan atau mendokumentasikan bukti transaksi, sehingga dokemen yang di minta saat dilakukan pemeriksaan oleh kantor pajak tidak bisa di berikan. Hal tersebut tentu membawa resiko pada koreksi pengeluaran yang lakukan oleh wajib pajak. Dampaknya bisa menjadi kurang bayar atau pajak terutang menjadi lebih besar.
Mulai sekarang wajib pajak perlu memikirkan bagaimana cara agar bisa mendokumentasikan bukti transaksi dengan rapi tanpa tercecer karena arsip manual. Anda mungkin sudah bisa mulai mempertimbangkan aplikasi akuntanmu.com sebagai salah satu solusi pembukuan dengan dokumentasi bukti transaksi yang rapi.
Aplikasi akuntanmu.com dikembangkan khusus untuk membantu UMKM. Bisa di akses kapan saja, dimana saja, dan online 7/24. Aplikasi akuntanmu.com sangat cocok digunakan untuk menyusun laporan posisi keuangan, laba rugi, dan perubahan ekuitas. Selain itu pengguna juga dapat mengupload dokumen bukti transaksi dalam setiap jurnal. Sehingga setiap jurnal bisa di pertanggungjawabkan dasar penjurnalannya.
Pembukuan dan dokumentasi bukti transaksi menjadi kunci suksesnya tax compliance. Anda bisa mencoba aplikasi akuntanmu.com dengan GRATIS.