Jasa laporan keuangan dan pajak di lampung

Laporan keuangan dan pajak merupakan laporan yang harus di siapkan oleh perusahaan maupun orang pribadi yang menjalankan usaha. Dengan adanya laporan keuangan, usaha dapat terkontrol nilai penjualan, biaya usaha, aset, hutang sampai dengan perubahan modalnya. Selain itu pihak yang menjalankan usaha harus mendaftarkan diri ke wilayah kantor pajak dimana usaha itu di jalankan untuk mendapatkan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). 

Konsekuensi menjalankan usaha salah satunya harus membuat laporan perpajakan yaitu laporan SPT masa maupun laporan SPT tahunan. Kabar baiknya sudah dibuka jasa laporan keuangan dan pajak di lampung dengan harga mulai 500 ribu saja perbulan. Bagi warga lampung yang ingin menggunakan jasa laporan keuangan dan pajak di  lampung dapat menggubungi chatpajak.com

Apa yang akan di dapatkan jika memesan jasa laporan keuangan?
Anda akan mendapatkan laporan sebagai berikut:

  • Data Jurnal Entri
  • Buku Besar
  • Laporan Neraca
  • Laporan Laba Rugi
  • Laporan Perubahan Ekuitas
  • Daftar Aset dan Penyusutan
  • Arsip Dokumen Transaksi
  • Dll

Apa yang akan di dapatkan jika memesan jasa laporan pajak?
Anda akan mendapatkan laporan sebagai berikut:

  • Rekapitulasi Analisa Transaksi Aspek Pajak
  • Perhitungan Pajak Terhutang
  • Kertas Kerja Perpajakan
  • Laporan SPT Masa/Tahunan
  • Dokumen Bukti Potong
  • Arsip Dokumen Perpajakan
  • Dll

Untuk melihat daftar harga lengkapnya bisa melalui menu layanan lalu pilih paket atau klik disini

Selain area lampung, kami juga melayani jasa laporan keuangan dan pajak di seluruh wilayah indonesia secara online. Beberapa wilayah bisa di lakukan secara offline seperti: jadebek dan lampung. Semoga berita ini bermanfaat.

Berikan Komentar